Source : Kompas, Hal. 7 Fri, 1 Oct 2010
Jagorawi di Jawa Barat merupakan jalan tol pertama dan berbiaya Rp 350 juta per kilometer pada kurs waktu itu. Jalan tol sepanjang sekitar 60 kilometer itu diresmikan Soeharto selaku Presiden pada 9 Maret 1978. Bila dihitung dengan cara sederhana, total biaya sekitar Rp 21 miliar.
Bandingkan dengan pendapatan PT Jasa Marga (Persero) sebagai pengelola jalan tol: pada 2009 sebesar Rp 3,6 triliun, dan untuk 2010 ditargetkan Rp 4,4 triliun. Dalam perjanjian pinjaman luar negeri disebutkan bahwa pelunasan dilaksanakan sampai dengan 20 tahun.
Pemerintah memercayakan pengelolaan tol itu kepada PT Jasa Marga (Persero). Keuntungan dari pungutan jalan tol dibagi kepada peminjam, pengelola, dan pemerintah. Setelah berjalan sampai tahun 1998, maka dipastikan utang luar negeri untuk pembangunan Jagorawi sudah lunas. Mengapa setelah utang dilunasi, masyarakat pemakai jalan Tol Jagorawi masih dipungut biaya dan saban sekitar dua tahun tarif dinaikkan?
Seharusnya bila pinjaman untuk membangun jalan tol sudah lunas, jalan tersebut menjadi milik negara sebagaimana jalan-jalan di negara lain dan pelintas tidak dibebani bayaran tol. Paling tidak, bayaran tol diturunkan untuk biaya pemeliharaan.
Muharam Ibrahim Tanjung Redep, Krembangan, Surabaya
Jagorawi di Jawa Barat merupakan jalan tol pertama dan berbiaya Rp 350 juta per kilometer pada kurs waktu itu. Jalan tol sepanjang sekitar 60 kilometer itu diresmikan Soeharto selaku Presiden pada 9 Maret 1978. Bila dihitung dengan cara sederhana, total biaya sekitar Rp 21 miliar.
Bandingkan dengan pendapatan PT Jasa Marga (Persero) sebagai pengelola jalan tol: pada 2009 sebesar Rp 3,6 triliun, dan untuk 2010 ditargetkan Rp 4,4 triliun. Dalam perjanjian pinjaman luar negeri disebutkan bahwa pelunasan dilaksanakan sampai dengan 20 tahun.
Pemerintah memercayakan pengelolaan tol itu kepada PT Jasa Marga (Persero). Keuntungan dari pungutan jalan tol dibagi kepada peminjam, pengelola, dan pemerintah. Setelah berjalan sampai tahun 1998, maka dipastikan utang luar negeri untuk pembangunan Jagorawi sudah lunas. Mengapa setelah utang dilunasi, masyarakat pemakai jalan Tol Jagorawi masih dipungut biaya dan saban sekitar dua tahun tarif dinaikkan?
Seharusnya bila pinjaman untuk membangun jalan tol sudah lunas, jalan tersebut menjadi milik negara sebagaimana jalan-jalan di negara lain dan pelintas tidak dibebani bayaran tol. Paling tidak, bayaran tol diturunkan untuk biaya pemeliharaan.
Muharam Ibrahim Tanjung Redep, Krembangan, Surabaya
Comments
Post a Comment