Skip to main content

Posts

Showing posts with the label peraturan

Alex consistently defied me !

Tips Aktifasi kartu ATM OCBC NISP Bandung

Ternyata aktifasi harus langsung datang ke kantor NISP. Tidak bisa lewat telepon. Dan jangan, sekali lagi JANGAN sekali sekali telepon ke no (022) 4159000. di Kantor NISP tersebut TIDAK ADA OPERATOR. Kapanpun saya telepon, saya tekan NOL (0) untuk bantuan operator, tidak pernah ada 1 juga yang angkat. Ekstension yang bisa dihubungi adalah 102, 714, 717. Cobalah sendiri.

Meniti Paradoks Teknologi Informasi

Jarang-jarang ada artikel iptek di KOMPAS yang benar-benar aku setuju dari awal hingga akhir titik. hari Rabu, 16 Januari 2010 ini, Ibu Agnes Aristiarini menulis dengan dengan sangat bagus dan boleh dikata aku setuju hampir 100% apa yang ditulisnya. Meniti Paradoks Teknologi Informasi oleh AGNES ARISTIARINI ( KOMPAS ) Pekan ini, ketika warga Amerika Serikat diharu biru oleh gelandangan bersuara emas, Ted Williams (53), pengguna BlackBerry di Indonesia tengah geram terhadap Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dengan alasan mencegah pornografi, pemerintah hendak menutup fasilitas browsing di peranti telepon pintar itu. Kisah Ted berawal dari video di situs YouTube yang ditayangkan surat kabar The Columbus Dispatch. Di video itu tampak gelandangan berambut awut-awutan meminta- minta sambil membawa tulisan bahwa dia mantan penyiar radio dan butuh bantuan. Mendengar suara baritonnya yang dalam, orang pun jatuh cinta. Hanya dalam hitungan hari, video Williams dilihat jutaan kali....

2011 Tarif Parkir di Bandung Naik !

Macet! Bahkan polisi saja susah lewat (tapi cuek2 aja tuh) Bandung ( ANTARA News ) - Tarif parkir di pinggir-pinggir jalan umum di Kota Bandung, Jawa Barat, naik sebesar Rp200 hingga Rp2.000 yang sudah diberlakukan mulai awal tahun ini."Sesuai dengan Perda No.9 Tahun 2010, mulai 1 Januari 2011 tarif parkir di badan jalan mengalami kenaikan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Prijo Seobiandono, di Bandung, Selasa. Kendaraan | Tarif baru / 2 jam | Naik Truk gandeng, Trailer dan Kontainer | Rp. 5000 | Rp. 500 Bus dan Truk | Rp. 5000 | Rp. 3000 Angkutan barang dan mobil boks | Rp. 2000 | Rp. 500 Sedan dan kendaraan pribadi | Rp. 2000 | Rp. 1000 Motor | Rp. 500 | Rp. 200 Priyo mengatakan, untuk tahun 2011 pihaknya akan terus berupaya mengatasi masalah kemacetan di Kota Bandung yang disebabkan oleh masalah perparkiran di badan jalan. "Dari 32 macam...

Bea Impor untuk Barang Bawaan di 2011

Rabu, 24 Nopember kemarin, pemerintah mengeluarkan peraturan bea impor untuk barang yang dibawa penumpang, awak sarana angkutan, dan pelintas batas, serta barang kiriman masuk ke Indonesia. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.04/2010 ini akan berlaku mulai 1 Januari 2011. Kepala Biro Humas Kemenkeu, Yudi Pramadi, dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (24/11), menyebutkan, barang yang dikenai bea impor adalah barang pribadi yang dibawa penumpang, barang pribadi awak sarana angkutan, atau barang pribadi pelintas batas, dan/atau barang dagangan yang melampaui batas nilai pabean dan/atau jumlah tertentu. “Satu lagi kebijakan aneh ditelurkan. Kalau dipaksakan diberlakukan, maka Indonesia akan menjadi negara terkenal karena banyaknya aturan yang mengada-ada,” ujar pengamat ekonomi, Fauzi Ikhsan. Mengenai batasan jumlah barang yang tidak dikenakan bea impor (bebas bea masuk), Yudi menyebutkan, untuk barang pribadi penumpang dengan nilai pabean paling banyak US$250 (FOB) per...