Karena paspor si Fung abis April 2011, jadi dia denger2 ada info kalau biaya paspor bakal awal tahun 2011 nanti, katanya jadi Rp. 1,5jt.. wew... jadi aku cari info..
“Mungkin sekitar Rp500 ribu lebih untuk mengurus paspor baru yang kita beri nama i-paspor.
Menurutnya, sekarang ini masih banyak terjadi adanya indentitas palsu dalam paspor.
“Jadi, lembaran paspor itu dibuka sudah ada chip khusus yang menyimpang indentitas pemiliknya yang asli,” katanya...
Sedangkan menurut Batam Cyber Zone : Pihak Imigrasi tahun depan akan menaikkan biaya tarif pembuatan paspor. Jika saat ini biaya pembuatan paspor di kantor Imigrasi Batam hanya Rp275 ribu, pertengahan Januari 2011 mendatang naik menjadi Rp1,2 juta.
Tapi ...
Dengan alasan yg berbeda...
Googling 1 jam cuma dapet info "kredible" dari 2 news site itu saja... 2 lagi dari Kaskus
TERNYATA BENAR !
menurut Medan Bisnis : Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar, menyatakan biaya pengurusan paspor awal tahun depan akan dinaikkan.
“Mungkin sekitar Rp500 ribu lebih untuk mengurus paspor baru yang kita beri nama i-paspor.
"Jika sekarang biaya pengurusan paspor masih berkisar Rp270 ribu maka sekitar 100 persen biaya pengurusan paspor itu naik,”
Menurutnya, sekarang ini masih banyak terjadi adanya indentitas palsu dalam paspor.
“Jadi, lembaran paspor itu dibuka sudah ada chip khusus yang menyimpang indentitas pemiliknya yang asli,” katanya...
“Paspor lama masih berlaku, cuma perpanjangan atau mengurus yang baru tetap kita kenakan biaya i-paspor,”
Sedangkan menurut Batam Cyber Zone : Pihak Imigrasi tahun depan akan menaikkan biaya tarif pembuatan paspor. Jika saat ini biaya pembuatan paspor di kantor Imigrasi Batam hanya Rp275 ribu, pertengahan Januari 2011 mendatang naik menjadi Rp1,2 juta.
Tapi ...
”Kenaikan itu hanya berlaku untuk lima kota, yakni Jakarta, Medan, Surabaya, Bali, dan Batam,” kata Widiartha, Kamis (25/11).
Dengan alasan yg berbeda...
Sebab mulai tahun depan, biaya fiskal yang biasa dikenakan bagi para pelancong yang akan bepergian ke luar negeri akan dihapus.
Googling 1 jam cuma dapet info "kredible" dari 2 news site itu saja... 2 lagi dari Kaskus
Ada yang punya info lain?
Update: Sepertinya disengaja oleh dinas Imigrasi, info biaya kenaikan paspor ternyata salah.
Media Indonesia sudah melaporkan tanggal 9 Desember 2010 bahwa Biaya Pembuatan Paspor tidak naik."Tahun 2011, masih ada pilihan. Masyarakat yang ingin pakai (parpor) yang Rp270.000 masih bisa. Yang ingin pakai e-pasport yang harganya sekitar Rp600 ribuan juga boleh. Belum ada pemaksaan,"ditegaskan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar kepada wartawan, Rabu (8/12) sore.
Batam Times tanggal 29 Desember 2010 melaporkan "Ada berita yang beredar di masyarakat yang mengatakan kalau tarif paspor pada tahun 2011 akan naik, jadi disini saya tegaskan hal itu tidak benar dan itu hanyalah isyu yang menyesatkan masyarakat saja" papar Kepala kantor Imigrasi Kelas I A Batam, Adji Indra WH di ruang kerjanya.
Biaya pembuatan paspor justru akan mengalami penurunan yang tidak terlalu signifikan yaitu sebanyak Rp 12-15 ribu . Hal tersebut disebabkan atas kebijakan Menteri Hukum dan HAM yang meniadakan atau menghentikan diberlakukannya pengambilan sidik jari.
Jika sebelumnya biaya penerbitan paspor biasa 48 halaman Rp 270 ribu, maka akan turun sebesar Rp 15 ribu menjadi Rp 255 ribu, paspor 24 halaman menjadi Rp 105 ribu, e-passport 48 halaman Rp 655 ribu dan e-passport 24 halaman menjadi Rp 405 ribu.
Metro Jambi pun melaporkan pada tanggal 30 Desember 2010, Kepala Kantor Imigrasi Jambi, Agus Mustari mengatakan, salah besar jika ada yang menyebutkan biaya pengurusan passport naik 2011 mendatang.”Tidak ada kenaikan, malah biaya sidik jari akan dihapuskan. Kenaikan biaya pasport direncanakan akan naik pada 2015 mendatang, bukan tahun 2011" katanya.
Sementara itu, akibat isu kenaikan biaya pengurusan pasport, di ungkapkan Agus, jumlah pemohon pasport naik 50 persen. ”Isu naiknya biaya urus pasport berimbas pada naiknya jumlah pemohon. Sejak oktober jumlah pemohon naik hingga 50 persen,’’katanya lagi.
Jadi seperti yang aku bilang, isu kenaikan biaya paspor sudah santer beredar sejak November dan konfirmasinya tidak dilakukan secara serentak dan di berbagai media. Ada terkesan pemerintah, khususnya dinas imigrasi, sengaja melakukan hal itu. Berita batalnya kenaikan biaya paspor paling cepat hanya di Media Indonesia, surat kabar lokal lain baru mengkonfirmasi di akhir tahun 2010 yang notabene sudah berita basi.
Update: Sepertinya disengaja oleh dinas Imigrasi, info biaya kenaikan paspor ternyata salah.
Media Indonesia sudah melaporkan tanggal 9 Desember 2010 bahwa Biaya Pembuatan Paspor tidak naik."Tahun 2011, masih ada pilihan. Masyarakat yang ingin pakai (parpor) yang Rp270.000 masih bisa. Yang ingin pakai e-pasport yang harganya sekitar Rp600 ribuan juga boleh. Belum ada pemaksaan,"ditegaskan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar kepada wartawan, Rabu (8/12) sore.
Batam Times tanggal 29 Desember 2010 melaporkan "Ada berita yang beredar di masyarakat yang mengatakan kalau tarif paspor pada tahun 2011 akan naik, jadi disini saya tegaskan hal itu tidak benar dan itu hanyalah isyu yang menyesatkan masyarakat saja" papar Kepala kantor Imigrasi Kelas I A Batam, Adji Indra WH di ruang kerjanya.
Biaya pembuatan paspor justru akan mengalami penurunan yang tidak terlalu signifikan yaitu sebanyak Rp 12-15 ribu . Hal tersebut disebabkan atas kebijakan Menteri Hukum dan HAM yang meniadakan atau menghentikan diberlakukannya pengambilan sidik jari.
Jika sebelumnya biaya penerbitan paspor biasa 48 halaman Rp 270 ribu, maka akan turun sebesar Rp 15 ribu menjadi Rp 255 ribu, paspor 24 halaman menjadi Rp 105 ribu, e-passport 48 halaman Rp 655 ribu dan e-passport 24 halaman menjadi Rp 405 ribu.
Metro Jambi pun melaporkan pada tanggal 30 Desember 2010, Kepala Kantor Imigrasi Jambi, Agus Mustari mengatakan, salah besar jika ada yang menyebutkan biaya pengurusan passport naik 2011 mendatang.”Tidak ada kenaikan, malah biaya sidik jari akan dihapuskan. Kenaikan biaya pasport direncanakan akan naik pada 2015 mendatang, bukan tahun 2011" katanya.
Sementara itu, akibat isu kenaikan biaya pengurusan pasport, di ungkapkan Agus, jumlah pemohon pasport naik 50 persen. ”Isu naiknya biaya urus pasport berimbas pada naiknya jumlah pemohon. Sejak oktober jumlah pemohon naik hingga 50 persen,’’katanya lagi.
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar
Lucu yaaa... Batam kan bebas fiskal, mosok mau naik juga gara2 fiskal mau diilangin? Kalo cuma mau ganti pake chip, perasaan harga chip ga segitu besar. Pliss deee....
ReplyDeleteAlesan aja kayaknya sih.. payah :)
ReplyDelete